Monday, August 10, 2009

Price to Book Value

Price to Book Value (PBV) atau rasio harga saham terhadap nilai buku termasuk salah satu alat ukuran para investor atau analis dalam menentukan harga suatu saham masih murah atau sudah mahal. Apa sebenarnya price to book value tersebut?



PRICE to Book Value (PBV) adalah perbandingan nilai pasar suatu saham dengan nilai buku perusahaan penerbit saham tersebut.

Cara menghitung PBV sangat mudah, yakni harga saham terakhir dibagi dengan nilai buku per saham yang diperoleh dari laporan keuangan terakhir suatu perusahaan.

Contohnya, harga saham perusahaan XYZ pada penutupan bursa kemarin berada di posisi Rp 500 per saham. Adapun, nilai buku per saham perusahaan XYZ ini adalah Rp 1.500 per saham. Jadi, PBV perusahaan XYZ adalah tiga kali (Rp 1.500 : Rp 500). Artinya, harga transaksi saham XYZ di pasar adalah tiga kali dari nilai buku per saham.

Nah, nilai buku sendiri berarti nilai aset bersih suatu perusahaan. Nilai buku tadi mencerminkan nilai aset sesungguhnya yang akan diterima para investor seandainya perusahaan tersebut bangkrut.

Ada dua macam pendekatan dalam menghitung nilai buku sebuah perusahaan. Pertama, total aset yang terdapat di neraca dikurangi dengan seluruh kewajiban perusahaan yang juga terdapat di neraca. Kedua, total aset tidak cuma dikurangi dengan seluruh kewajiban, tapi juga dikurangi aset non-fisik (intangible), seperti goodwill dan paten.

Terkadang, jika kita memasukkan aset non-fisik ini ke dalam komponen pengurang aset tadi, pengaruhnya akan cukup signifikan terhadap nilai PBV. Terutama, di perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor jasa dan teknologi yang ditentukan oleh tingkat kepercayaan konsumennya. Karena itu, investor mesti mengetahui persis pendekatan yang dipakai untuk menghitung PBV sebelum membuat keputusan investasi.

PBV bisa menentukan harga suatu saham masih murah atau sudah mahal jika ada pembanding PBV saham lain di sektor sama, dengan pendekatan penghitungan yang sama pula.

Tapi, sebagian analis berpendapat, PBV tak terlalu bermanfaat untuk menentukan valuasi suatu saham. Sebab, PBV menggunakan data-data yang sudah lampau. Sedangkan, investasi mestinya berorientasi pada prospek kinerja fundamental suatu perusahaan di masa mendatang.


Published: KONTAN, 20 Juni 2009

No comments:

Post a Comment