Monday, August 10, 2009

Enterprise Value (EV)

Enterprise value (EV) adalah salah satu indikator yang membantu investor menentukan nilai suatu perusahaan. EV bisa memberikan gambaran lebih akurat tentang nilai perusahaan ketimbang kapitalisasi pasar dari suatu perusahaan.



UNTUK mencari saham yang masih murah, investor kerap memakai indikator rasio harga saham terhadap nilai buku atau price to book value (PBV) dan perbandingan harga saham terhadap laba bersih atau price to earning ratio (PER). Tapi, investor sebenarnya juga bisa memakai nilai perusahaan atau enterprise value (EV) sebagai indikator.

Bahkan, rasio EV terhadap nilai buku (EV/B) atau laba bersih (EV/E) suatu perusahaan bisa lebih akurat menggambarkan nilai suatu perusahaan ketimbang PBV dan PER. Sebab, EV tidak hanya menghitung kapitalisasi pasar suatu saham, namun juga ikut menghitung utang, kas, serta hak minoritas suatu emiten.

Kapitalisasi pasar, yang berasal dari hasil pengalian harga saham dengan jumlah saham, sejatinya tidak lebih dari label harga dari suatu perusahaan. Sedangkan EV mencerminkan nilai sebenarnya dari suatu perusahaan. EV mencerminkan kemampuan sebuah perusahaan menghasilkan arus kas positif di masa-masa mendatang.

Karena itu, transaksi akuisisi lebih sering memakai indikator EV ketimbang harga pasar. Sebab setelah mengakuisisi suatu perusahaan, si pengakuisisi juga harus membayar utang perusahaan yang diakuisisinya.

Cara menghitung EV adalah menambahkan kapitalisasi pasar dengan utang, dikurangi total kas bersih neraca perusahaan. Adapun, kas bersih adalah kas dan setara kas dikurangi kewajiban lancar yang telah dikurangi aset lancar. Jika nilai aset lancar lebih besar daripada kewajiban lancar, tidak ada penyesuaian dalam hitungan kas bersih. Dengan kata lain, kas bersih diambil dari angka kas dan setara kas di neraca.

Ambil contoh, harga saham perusahaan XYZ adalah Rp 10 per saham dan jumlah saham yang beredar 20 juta saham. Jadi, kapitalisasi pasarnya Rp 200 juta. Neraca keuangan XYZ menunjukkan perusahaan ini memiliki kas bersih Rp 150 juta dan utang senilai Rp 50 juta. Alhasil, EV perusahaan XYZ adalah Rp 100 juta (Rp 200 juta + Rp 50 juta - Rp 150 juta).

Bayangkan, ada dua perusahaan sama-sama memiliki kapitalisasi pasar Rp 200 juta. Keduanya juga tidak memiliki utang. Tapi, perusahaan ABC tidak punya kas di tangan, sedangkan XYZ mempunyai kas Rp 150 juta. Tentu, investor akan memilih membeli perusahaan XYZ. Sebab, pada prinsipnya, investor hanya membeli XYZ seharga Rp 50 juta karena ia langsung menerima kas Rp 150 juta.

Atau, bisa jadi, kondisi ABC dan XYZ punya kapitalisasi pasar sama besar dan kas sama besar. Tapi, ABC mempunyai utang sedangkan XYZ tidak. Logikanya, investor akan memilih perusahaan yang tanpa utang.

Nilai perusahaan juga bisa negatif. Itu berarti, perusahaan mempunyai total kas lebih besar ketimbang kapitalisasi pasar dan utangnya. Kondisi ini menguntungkan bagi investor. Sebab, perusahaan lebih leluasa berekspansi di masa mendatang.


Published: KONTAN, 11 Juli 2009

Price to Earning Rasio atau P/E

Sulit menyangkal, price to earning ratio (PER) alias P/E adalah angka yang paling populer dan paling penting dalam menganalisis nilai pasar suatu saham. Tentu saja, P/E tidak bisa sepenuhnya menggambarkan kondisi sebuah perusahaan. Namun, investor dan analis menganggap P/E sebagai rasio yang paling mampu mencerminkan kinerja suatu perusahaan.


PRICE to Earning ratio atau kerap disingkat P/E dipopulerkan oleh mendiang Benjamin Graham. Di dunia investasi, Graham telah dianggap sebagai Father of Value Investing alias Bapak Investasi sekaligus mentor Warren Buffet. Graham mengajarkan, P/E adalah salah satu cara tercepat dan termudah untuk menentukan suatu saham diperdagangkan untuk tujuan investasi atau hanya untuk spekulasi.

Definisi price to earning ratio adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham dari suatu perusahaan.

Itu berarti, sebelum bisa menghitung P/E, investor harus lebih dulu mengetahui laba bersih per saham atau earning per share (EPS). Cara menghitung EPS adalah membagi laba bersih suatu perusahaan dengan jumlah saham yang beredar.

Contohnya, perusahaan XYZ pada semester pertama 2009 membukukan laba bersih senilai Rp 100 miliar. Adapun, jumlah saham yang beredar mencapai 10 miliar saham. Berarti, laba bersih per sahamnya adalah Rp 10 (Rp 100 miliar : 10 miliar).

Jika EPS sudah ketemu, investor akan dengan mudah menentukan P/E dari saham XYZ, yakni tinggal menghitung harga saham dibagi laba bersih per sahamnya.

Taruhlah, kemarin saham XYZ berada pada harga Rp 100 per saham. Itu berarti, P/E saham XYZ adalah 10 kali (Rp 100 : Rp 10). P/E 10 kali berarti harga saham XYZ ditransaksikan pada 10 kali laba bersihnya.

Lantas, bagaimana memakai angka P/E tersebut untuk menentukan nilai atau valuasi suatu saham? Tentu saja, untuk menentukan suatu saham masih murah atau sudah malah, kita harus membandingkan P/E saham tersebut dengan P/E industri atau P/E saham perusahaan lain yang bergerak di sektor yang sama.

Umumnya, investor beranggapan, jika P/E saham XYZ tadi lebih rendah ketimbang P/E industri atau saham perusahaan lain, saham XYZ masih murah sehingga layak dibeli. Tapi, penilaian ini bisa saja salah. Sebab, P/E yang lebih rendah kadangkala mengindikasikan kinerja buruk atau suatu masalah di perusahaan itu.

Sebaliknya, P/E yang lebih tinggi sering diartikan harga sahamnya sudah mahal dan tak lagi cukup menguntungkan jika dibeli. Tapi, bisa jadi, P/E yang tinggi mencerminkan ekspektasi kinerja perusahaan ke depan akan jauh lebih bagus daripada kondisi saat ini. Alhasil, investor berharap harga sahamnya akan naik. Karena ekspektasi ini, investor bersedia membayar lebih tinggi ketimbang saham lain.


Published: KONTAN, 27 Juni 2009

Price to Book Value

Price to Book Value (PBV) atau rasio harga saham terhadap nilai buku termasuk salah satu alat ukuran para investor atau analis dalam menentukan harga suatu saham masih murah atau sudah mahal. Apa sebenarnya price to book value tersebut?



PRICE to Book Value (PBV) adalah perbandingan nilai pasar suatu saham dengan nilai buku perusahaan penerbit saham tersebut.

Cara menghitung PBV sangat mudah, yakni harga saham terakhir dibagi dengan nilai buku per saham yang diperoleh dari laporan keuangan terakhir suatu perusahaan.

Contohnya, harga saham perusahaan XYZ pada penutupan bursa kemarin berada di posisi Rp 500 per saham. Adapun, nilai buku per saham perusahaan XYZ ini adalah Rp 1.500 per saham. Jadi, PBV perusahaan XYZ adalah tiga kali (Rp 1.500 : Rp 500). Artinya, harga transaksi saham XYZ di pasar adalah tiga kali dari nilai buku per saham.

Nah, nilai buku sendiri berarti nilai aset bersih suatu perusahaan. Nilai buku tadi mencerminkan nilai aset sesungguhnya yang akan diterima para investor seandainya perusahaan tersebut bangkrut.

Ada dua macam pendekatan dalam menghitung nilai buku sebuah perusahaan. Pertama, total aset yang terdapat di neraca dikurangi dengan seluruh kewajiban perusahaan yang juga terdapat di neraca. Kedua, total aset tidak cuma dikurangi dengan seluruh kewajiban, tapi juga dikurangi aset non-fisik (intangible), seperti goodwill dan paten.

Terkadang, jika kita memasukkan aset non-fisik ini ke dalam komponen pengurang aset tadi, pengaruhnya akan cukup signifikan terhadap nilai PBV. Terutama, di perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor jasa dan teknologi yang ditentukan oleh tingkat kepercayaan konsumennya. Karena itu, investor mesti mengetahui persis pendekatan yang dipakai untuk menghitung PBV sebelum membuat keputusan investasi.

PBV bisa menentukan harga suatu saham masih murah atau sudah mahal jika ada pembanding PBV saham lain di sektor sama, dengan pendekatan penghitungan yang sama pula.

Tapi, sebagian analis berpendapat, PBV tak terlalu bermanfaat untuk menentukan valuasi suatu saham. Sebab, PBV menggunakan data-data yang sudah lampau. Sedangkan, investasi mestinya berorientasi pada prospek kinerja fundamental suatu perusahaan di masa mendatang.


Published: KONTAN, 20 Juni 2009